NU dan Muhammadiyah Sudah Bersuara, Pemerintah Harus Perhatikan Konflik di Rempang

18-09-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur menanggapi respon dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah terkait dengan peristiwa di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Menurutnya, bila dua Ormas Islam NU dan Muhammadiyah sudah kompak bersuara untuk isu yang sama, maka hal tersebut harus benar-benar mendapat perhatian serius dari Pemerintah.

 

“Di dunia hadits dikenal istilah ‘muttafaq ‘alaih’ bila dua perawi besar Bukhari dan Muslim menyampaikan hadits yang sama. Derajat hadits tersebut pun menjadi semakin kuat. Maka seperti itulah perumpamaan bila NU dan Muhammadiyah telah bersuara senada tentang peristiwa Rempang,” ujar Aus dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Minggu (17/9/2023).

 

Baru-baru ini, imbuhnya, NU melalui Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa perampasan tanah rakyat yang yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’  (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’  (pengelolaan lahan), maka hukum pengambil alihan tanah tersebut oleh Pemerintah adalah haram.

 

Sementara Muhammadiyah mengeluarkan 8 sikap yang di antaranya meminta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN.

 

“Maka sikap dua Ormas Islam besar di Indonesia itu menjadi pemandu masyarakat atas simpang siur berita tentang Rempang yang beredar,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

 

Aus juga mengingatkan bahwa NU dan Muhammadiyah juga pernah ‘muttafaq ‘alaih’ menolak perpres Miras pada 2021 lalu yang membuat Presiden Jokowi membatalkan Perpres tersebut. Aus juga menagih agar kini Jokowi pun tidak merampas tanah masyarakat dan adat secara semena-mena dan membatalkan rencana proyek Rempang Eco-City.

 

“Tindakan aparat yang represif jelas tidak sesuai dengan pancasila. Tidak adil, zalim dan biadab, serta membahayakan persatuan Indonesia. Investasi ini harus dihentikan demi menjaga keutuhan bangsa,” pungkas Legislator Dapil Kalimantan Timur itu. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...